HAKEKAT TES,
EVALUASI, PENGUKURAN DAN PENILAIAN
A.
Pengertian Tes, Pengukuran, Penilaian dan Evaluasi
1. Tes
Istilah ini
berasal dari bahasa latin “testum” yang berarti sebuah piringan atau
jambangan dari tanah liat. Istilah ini dipergunakan dalam lapangan psikologi
dan selanjutnya hanya dibatasi sampai metode psikologi, yaitu suatu cara untuk
menyelidiki seseorang. Penyelidikan tersebut dilakukan mulai dari pemberian
suatu tugas kepada seseorang atau untuk menyelesaikan suatu masalah tertentu.
Pada hakikatnya tes adalah suatu alat yang berisi serangkaian tugas yang harus
dikerjakan atau soal-soal yang harus dijawab oleh peserta didik untuk mengukur
suatu aspek perilaku tertentu. Dengan demikian, fungsi tes adalah sebagai alat
ukur.
Tes adalah
suatu pertanyaan atau tugas/seperangkat tugas yang direncanakan untuk
memperoleh informasi tentang trait/atribut pendidikan atau psikologik yang
setiap butir pertanyaan atau tugas tersebut mempunyai jawaban atau ketentuan
yang dianggap benar (Ebel dan Frisbie 1996; Sax 1980; Lehmann 1973; Zainul
1995). Beberapa pendapat ahli mengenai tes:
a.
Menurut Riduwan ( 2006: 37) tes sebagai instrumen
pengumpulan data adalah serangkaian pertanyaan / latihan yang digunakan untuk
mengukur ketrampilan pengetahuan, intelegensi, kemampuan atau bakat yang
dimiliki individu / kelompok.
b.
Menurut Rusli Lutan (2000:21) tes adalah sebuah
instrument yang dipakai untuk memperoleh informasi tentang seseorang atau
obyek. Tes adalah cara penilaian yang dirancang dan dilaksanakan kepada peserta
didik pada waktu dan tempat tertentu serta dalam kondisi yang memenuhi syarat-syarat tertentu
yang jelas.
Tes dapat
dipilah-pilah ke dalam berbagai kelompok. Berdasarkan bentuknya:
a.
tes uraian (essay test)
1)
tes uraian terbatas (restricted essay test)
2)
tes uraian bebas (extended essay test).
b.
tes objektif
(objective test).
Tes objektif, berdasarkan tipenya dapat dikelompokkan
menjadi 3, yakni:
1)
tes benar salah (true-false test)
2)
tes menjodohkan
(mathcing test)
3)
tes pilihan ganda (multiple choice test).
Beberapa
tipe tes tersebut masih dapat dikelompokkan lagi menjadi beberapa jenis tes
berdasarkan ragam dan karakternya. Tes berdasarkan cara melakukannya juga dapat
dipilih menjadi tes tertulis, tes lisan, dan tes perbuatan. Informasi tentang
trait/atribut pendidikan atau psikologik dapat juga didapatkan dengan cara
nontes. Misalnya dengan melakukan observasi, wawancara, angket, sosiometri,
catatan anecdote, dan sebagainya. Uraian lebih lanjut tentang tes dan nontes
akan dipaparkan lebih rinci pada bagian lain buku ini.
2.
Pengukuran
Pengukuran
adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas “sesuatu”. Kata “sesuatu”
bisa berarti peserta didik, guru, gedung sekolah, meja belajar, papan tulis,
dll. Dalam proses pengukuran tentu guru harus menggunakan alat ukur
(tes atau non tes). Alat ukur tersebut harus standar, yaitu memiliki derajat
validitas dan reliabilitas yang tinggi.Pengukuran (measurement) adalah proses
pemberian angka atau usaha memperoleh deskripsi numeric dari suatu tingkatan
dimana seseorang peserta didik telah mencapai karakteristik tertentu.
Berbagai
pendapat ahli mengenai pengukuran:
1. Menurut
Arikunto (2006) mengatakan mengukur adalah membandingkan sesuatu dengan satu
ukuran yang bersifat kuantitatif. Pendapat ini senada dengan Suryanto (2009)
yang menyatakan bahwa pengukuran adalah suatu upaya penentuan angka untuk
menggambarkan karakteristik suatu obyek untuk menghasilkan angka (yang merupakan
hasil pengukuran), maka diperlukan alat ukur
2.
Menurut Rusli Lutan (2000:21) pengukuran ialah proses
pengumpulan informasi.
3.
Menurut Gronlund yang dikutip Sridadi (2007)
pengukuran suatu kegiatan atau proses untuk memperoleh deskripsi numerik
dan tingkatan atau derajat karakteristik khusus yang dimiliki individu.Menurut
Allen Philips (1979: 1-2) a measure is the score that has been assigned on the
basis of a test. ( Pengukuran adalah mencetak prestasi yang telah ditugaskan
atas dasar suatu perjanjian.
4.
Menurut Kerlinger yang dikutip Sridadi (2007)
pengukuran sebagai pemberian angka-angka pada obyek atau
kejadian-kejadian menurut suatu aturan tertentu.
5.
Menurut Sridadi (2007) pengukuran adalah suatu prose
yang dilakukan secara sistematis untuk memperoleh besaran kuantitatif dari
suatu obyek tertentu dengan menggunakan alat ukur yang baku.
Pengukuran
berkaitan erat dengan proses pencarian atau penentuan nilai
kuantitatif.Pengukuran adalah pemberian angka pada suatu atribut atau
karakteristik tertentu yang dimiliki oleh orang atau objek lain menurut aturan
atau formulasi yang jelas. Karakteristik dari pengukuran adalah penggunaan
angka atau skala tertentu dan penggunaan aturan atau formula tertentu (Ebel dan
Frisbie 1996; Sax 1980; Lehmann 1973; Zainul 1995). Misalnya, untuk mengukur
berat atau tinggi badan seseorang kita akan dengan mudah melakukannya karena
alat ukur dan formulasinya telah diketahui secara umum.
Pengukuran
menjadi kompleks dan rumit bila kita dihadapkan pada pengukuran tentang
kecepatan cahaya, ketinggian puncak gunung, daya penglihatan, kemampuan
pendengaran, kecerdasan, kematangan, dan kepribadian seseorang. Alat ukur dan
formulasinya sangat khusus dan hanya orang yang ahli di bidangnya yang bisa
melakukannya. Dengan kata lain, tidak semua orang bisa melakukan pengukuran
dalam semua bidang dengan baik. Demikian juga halnya dengan pengukuran dalam
dunia pendidikan, yang pada umumnya hanya bisa dilakukan oleh orang-orang ahli
di bidang pendidikan. Kemampuan ini merupakan kemampuan profesional guru. Tanpa
melakukan pengukuran, seorang guru tidak akan mengetahui kemajuan proses
belajar mengajar yang dikelolanya. Berdasarkan uraian tersebut dapat diketahui
ada dua karakter pengukuran, yakni pemakaian angka atau skala tertentu, dan
pemakaian atauran atau formula tertentu.
3. Peniaian
Setiap guru pasti pernah memberikan penilaian, dan di setiap penilaian
umumnya diawali dengan sebuah kegiatan pengukuran dengan instrument tes maupun
skala sikap (non tes). Menurut Suryanto (2009) Asesmen (penilaian) merupakan
kegiatan untuk mengumpulkan informasi tersebut untuk menilai hasil belajar dan
perkembangan belajar siswa. Sedangkan Djaali (2004) menjelaskan bahwa penilaian
merupakan suatu tindakan atau proses menentukan nilai (makna) suatu obyek.
Penilaian adalah suatu keputusan tentang nilai (pemaknaan). Penilaian dapat
dilakukan berdasarkan hasil pengukuran atau pula dipengaruhi oleh hasil
pengukuran. Senada dengan pendapat-pendapat di atas Arikunto (2005) menjelaskan
bahwa penilaian atau menilai adalah mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan
ukuran baik buruk dan penilaian bersifat kualitatif. Berdasarkan teori-teori di
atas, dapat disimpulkan bahwa menilai atau penilaian adalah sebuah
kegiatan/proses pemaknaan terhadap suatu obyek dengan mengacu pada ukuran
tertentu (proses pengukurun) yang hasilnya bersifat kualitatif atau pemberian
arti (kata-kata atau maknawi).
Menurut
Suharsimi yang dikutip oleh Sridadi(2007) penilaian adalah suatu usaha yang
dilakukan dalam pengambilan keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik-buruk
→ bersifat kualitatif. Menurut Depag yang dikutip Sridadi (2007) penilaian
adalah suatu usaha untuk mengumpulkan berbagai informasi secara
berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil belajar yang telah
dicapai oleh siswa melalui kegiatan belajar mengajar yang ditetapkan sehingga
dapat dijadikan dasar untuk menentukan langkah selanjutnya. Menurut Rusli Lutan
(2000:9) assessment termasuk pelaksanaan tes dan evaluasi. Asessment bertujuan
untuk menyediakan informasi yang selanjutkan digunakan untuk keperluan informasi.
Penilaian
adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan untuk
mengumpulkan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik dalam
rangka membuat keputusan-keputusan berdasarkan kriteria dari pertimbangan
tertentu. Kegiatan penilaian harus dapat memberikan informasi kepada guru untuk
meningkatkan kemampuan mengajarnya dan membantu peserta didik mencapai
perkembangan belajarnya secara optimal. Implikasinya adalah kegiatan penilaian
harus digunakan sebagai cara atau teknik untuk mendidik sesuai dengan prinsip pedagogis.
Guru harus menyadari bahwa kemajuan belajar perserta didik merupakan salah
satu indikator keberhasilan dalam pembelajaran.Penilaian (assessment)
adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk
memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau
ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab
pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta
didik.Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam
kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan
proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut. Penilaian
(assessment) merupakan istilah yang umum dan mencakup semua metode yang biasa
dipakai untuk mengetahui keberhasilan belajar siswa dengan cara menilai unjuk
kerja individu peserta didik atau kelompok.
4. Evaluasi
Menurut
pengertian bahasa kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation
yang berarti penilaian atau penaksiran (John M. Echols dan Hasan Shadily:
1983). Menurut Rusli Lutan (2000:22) evaluasi merupakan proses penentuan nilai
atau kelayakan data yang terhimpun. Menurut Buana (www.fajar.co.id/news.php) evaluasi
adalah suatu kegiatan atau proses untuk menentukan nilai segala sesuatu dalam
dunia pendidikan seperti program pendidikan termasuk perencanaan suatu program,
substansi pendidikan seperti kurikulum, pengadaan dan peningkatan kemampuan guru,
pengelolaan pendidikan, dan lain-lain. Menurut Sridadi (2007) evaluasi : suatu
proses yang dirancang secara sistematis dan terencana dalam rangka untuk
membuat alternatif-alternatif keputusan atas dasar pengukuran dan penilaian
yang telah dilakukan sebelumnya. Evaluasi melibatkan pembuatan keputusan atau
penghakiman tentang para siswa didasarkan pada tingkat sasaran hasil yang
dicapai oleh mereka.Menurut Sutarsih dan Kadarsih yang dikutip oleh Sridadi
(2007) evaluasi : suatu proses untuk memberikan atau menentukan nilai kepada
obyek tertentu berdasarkan suatu kriteria tertentu.
Penentuannya
bisa dilakukan salah satunya dengan cara pemberian tes kepada pembelajar.
Terlihat disana bahwa acuan tes adalah tujuan pembelajaran. Evaluasi adalah
kegiatan identifikasi untuk melihat apakah suatu program yang telah
direncanakan telah tercapai atau belum, berharga atau tidak berharga, dan dapat
pula untuk melihat tingkat efisiensi pelaksanaannya. Evaluasi juga dapat
diartikan sebagai suatu proses penilaian untuk mengambil keputusan yang
menggunakan seperangkat hasil pengukuran dan berpatokan kepada tujuan yang
telah dirumuskan. Pada hakikatnya evaluasi adalah suatu proses yang sistematis
dan berkelanjutan untuk menentukan kualitas (nilai dan arti) dari sesuatu,
berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu dalam rangka pembuatan
keputusan.
B. Perbedaan
Tes, Pengukuran, Penilaian dan Evaluasi
Rustaman
(2003) mengungkapkan bahwa asesmen lebih ditekankan pada penilaian proses.
Sementara itu evaluasi lebih ditekankan pada hasil belajar. Apabila dilihat
dari keberpihakannya, menurut Stiggins (1993) asesmen lebih berpihak kepada
kepentingan siswa. Siswa dalam hal ini menggunakan hasil asesmen untuk
merefleksikan kekuatan, kelemahan, dan perbaikan belajar. Sementara itu evaluasi
menurut Rustaman (2003) lebih berpihak kepada kepentingan evaluator.
Yulaelawati
(2004) mengungkapkan bahwa terdapat perbedaan antara evaluasi dengan asesmen.
Evaluasi (evaluation) merupakan penilaian program pendidikan secara menyeluruh.
Evaluasi pendidikan lebih bersifat makro, meluas, dan menyeluruh. Evaluasi
program menelaah komponen-komponen yang saling berkaitan tentang perencanaan,
pelaksanaan, dan pemantauan. Sementara itu asesmen merupakan penilaian dalam
scope yang lebih sempit (lebih mikro) bila dibandingkan dengan evaluasi.
Seperti dikemukakan oleh Kumano (2001) asesmen hanya menyangkut kompetensi
siswa dan perbaikan program pembelajaran.
Yulaelawati
(2004) menekankan kembali bahwa scope asesmen hanya mencakup kompetensi lulusan
dan perbaikan cara belajar siswa. Jadi hubungannya lebih pada peserta didik.
Ruang lingkup evaluasi yang lebih luas ditunjukkan dengan cakupannya yang
meliputi isi atau substansi, proses pelaksanaan program pendidikan, kompetensi
lulusan, pengadaan dan peningkatan tenaga kependidikan, manajemen pendidikan,
sarana dan prasarana, dan
pembiayaan.
Pengukuran,
Tes, dan evaluasi dalam pendidikan berperan dalam seleksi, penempatan,
diagnosa, remedial, umpan balik, memotivasi dan membimbing. Baik tes maupun
pengukuran keduanya terkait dan menjadi bagian istilah evaluasi. Meski begitu,
terdapat perbedaan makna antara mengukur dan mengevaluasi. Mengukur adalah
membandingkan sesuatu dengan satu ukuran tertentu. Dengan demikian pengukuran
bersifat kuantitatif. Sementara itu evaluasi adalah pengambilan suatu keputusan
terhadap sesuatu dengan ukuran baik-buruk Dengan demikian pengambilan keputusan
tersebut lebih bersifat kualitatif (Arikunto,2003; Zainul & Nasution,
2001).
Setiap butir
pertanyaan atau tugas dalam tes harus selalu direncanakan dan mempunyai jawaban
atau ketentuan yang dianggap benar (Jacobs & Chase, 1992). Sementara itu
tugas ataupun pertanyaan dalam kegiatan pengukuran (measurement) tidak selalu
memiliki jawaban atau cara pengerjaan yang benar atau salah karena measurement
dapat dilakukan melalui alat ukur non-tes. Maka tugas atau pertanyaan tersebut
bukanlah tes. Selain dari itu, tes mengharuskan subyek untuk menjawab atau
mengerjakan tugas, sementara itu pengukuran (measurement) tidak selalu menuntut
jawaban atau pengerjaan tugas.
Berdasarkan
pengertian di atas penulis menyimpulkan bahwa penilaian adalah suatu proses
untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui
pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan tes maupun nontes. Pengukuran
adalah membandingkan hasil tes dengan standar yang ditetapkan. Pengukuran
bersifat kuantitatif. Sedangkan menilai adalah kegiatan mengukur dan mengadakan
estimasi terhadap hasil pengukuran atau membanding-bandingkan dan tidak sampai
ke taraf pengambilan keputusan.Penilaian bersifat kualitatif.
Agar lebih
jelas perbedaannya maka perlu dispesifikasi lagi untuk pengertian masing-masing
:
1. Evaluasi
pembelajaran adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan nilai,
kriteria-judgment atau tindakan dalam pembelajaran.
2. Penilaian
dalam pembelajaran adalah suatu usaha untuk mendapatkan berbagai informasi
secara berkala, berkesinambungan, dan menyeluruh tentang proses dan hasil dari
pertumbuhan dan perkembangan yang telah dicapai oleh anak didik melalui program
kegiatan belajar.
3. Pengukuran
atau measurement merupakan suatu proses atau kegiatan untuk menentukan
kuantitas sesuatu yang bersifat numerik. Pengukuran lebih bersifat kuantitatif,
bahkan merupakan instrumen untuk melakukan penilaian. Dalam dunia pendidikan,
yang dimaksud pengukuran sebagaimana disampaikan Cangelosi (1995: 21) adalah
proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris.
perbedaan
antara tes, pengukuran dan penilaian terletak pada waktu dan fungsinya. Tes
digunakan sebagai alat atau media untuk memperoleh informasi tentang orang
lain. Pengukuran digunakan untuk memberi angka pada karakteristik tertentu yang
dimiliki oleh orang, hal, atau obyek yang diambil dari sebuah tes. Sedangkan
penilaian digunakan untuk mengambil keputusan berdasarkan data-data yang
diperoleh berdasarkan pengukuran sebelumnya.
Perbedaannya
terletak pada ruang lingkup dan pelaksanaannya. Ruang lingkup penilaian lebih
sempit dan biasanya hanya terbatas pada salah satu komponen atau aspek saja,
seperti prestasi belajar. Pelaksanaan penilaian biasanya dilakukan dalam
konteks internal. Ruang lingkup evaluasi lebih luas, mencangkup semua komponen
dalam suatu sistem dan dapat dilakukan tidak hanya pihak internal tetapi juga
pihak eksternal.Evaluasi dan penilaian lebih bersifat komprehensif yang
meliputi pengukuran, sedangkan tes merupakan salah satu alat (instrument)
pengukuran. Pengukuran lebih membatasi pada gambaran yang bersifat kuantitatif
(angka-angka) tentang kemajuan belajar peserta didik, sedangkan evaluasi dan
penilaian lebih bersifat kualitatif. Keputusan penilaian tidak hanya didasarkan
pada hasil pengukuran, tetapi dapat pula didasarkan hasil pengamatan dan
wawancara.
Perhatikan
ilustrasi berikut ini:“Bu Nisa ingin mengetahui apakah peserta didiknya
sudah menguasai kompetensi dasar dalam matapelajaran TIK. Untuk itu, Bu Nisa
memberikan tes tertulis dalam bentuk objektif pilihan ganda sebanyak 50 soal
kepada peserta didiknya (artinya Bu Nisa sudah menggunakan tes). Selanjutnya,
Bu Nisa memeriksa lembar jawaban peserta didik sesuai dengan kunci jawaban,
kemudian sesuai dengan rumus tertentu dihitung skor mentahnya. Ternyata, skor
mentah yang diperoleh peserta didik sangat bervariasi, ada yang memperoleh skor
25, 36, 44, 47, dan seterusnya (sampai disini sudah terjadi pengukuran). Angka
atau skor-skor tersebut tentu belum mempunyai nilai /makna dan arti apa-apa.
Untuk memperoleh nilai dan arti dari setiap skor tersebut, Bu Nisa melakukan
pengolahan skor dengan pendekatan tertentu. Hasil pengolahan dan penafsiran
dalam skala 0 – 10 menunjukkan bahwa skor 25 memperoleh nilai 5 (berarti
tidak menguasai), skor 36 memperoleh nilai 6 (berarti cukup menguasai), skor 44
memperoleh nilai 8 (berarti menguasai), dan skor 47 memperoleh nilai 9 (berarti
sangat memuaskan). Sampai disini sudah terjadi proses penilaian. Ini contoh
dalam ruang lingkup penilaian hasil belajar. Jika Bu Nisa menilai seluruh
komponen pembelajaram maka berarti terjadi evaluasi.“
C. Hubungan
Tes, Pengukuran, Penilaian dan Evaluasi
Kumano
(2001) mengungkapkan bahwa meskipun terdapat perbedaan makna/pengertian,
asesmen dan evaluasi memiliki hubungan. Hubungan antara asesmen dan evaluasi
tersebut digambarkan sebagai berikut.
Menurut
Zainul & Nasution (2001) Hubungan antara tes, pengukuran, dan evaluasi
adalah sebagai berikut. Evaluasi belajar baru dapat dilakukan dengan baik dan
benar apabila menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran yang
menggunakan tes sebagai alat ukurnya. Akan tetapi tentu saja tes hanya
merupakan salah satu alat ukur yang dapat digunakan karena informasi tentang
hasil belajar tersebut dapat pula diperoleh tidak melalui tes, misalnya
menggunakan alat ukur non tes seperti observasi, skala rating, dan lain-lain.
Zainul dan
Nasution (2001) menyatakan bahwa guru mengukur berbagai kemampuan siswa.
Apabila guru melangkah lebih jauh dalam menginterpretasikan skor sebagai hasil pengukuran
tersebut dengan menggunakan standar tertentu untuk menentukan nilai atas dasar
pertimbangan tertentu, maka kegiatan guru tersebut telah melangkah lebih jauh
menjadi evaluasi. Untuk mengungkapkan hubungan antara asesmen dan evaluasi,
Gabel (1993) mengungkapkan bahwa evaluasi merupakan proses pemberian penilaian
terhadap data atau hasil yang diperoleh melalui asesmen. Hubungan antara
asesmen, evaluasi, pengukuran, dan testing dalam hal ini dikemukakan pada Sementara
itu Yulaelawati (2004) mengungkapkan bahwa asesmen merupakan bagian dari
evaluasi. Apabila kita membicarakan tentang evaluasi, maka asesmen sudah
termasuk di dalamnya. Untuk lebih memperjelas hubungan antara tes, pengukuran,
dan evaluasi.
Sebenarnya
proses pengukuran, penilaian, evaluasi dan pengujian merupakan suatu kegiatan
atau proses yang bersifat hirarkis. Artinya kegiatan dilakukan secara berurutan
dan berjenjang yaitu dimulai dari proses pengukuran kemudian penilaian dan
terakhir evaluasi. Sedangkan proses pengujian merupakan bagian dari pengukuran
yang dilanjutkan dengan kegiatan penilaian.
Evaluasi pembelajaran adalah suatu proses atau
kegiatan yang sistematis, berkelanjutan, dan menyeluruh dalam rangka
pengendalian, penjaminan, dan penetapan kualitas (nilai dan arti) pembelajaran
terhadap berbagai komponen pembelajaran berdasarkan pertimbangan dan kriteria
tertentu, sebagai bentuk pertanggungjawaban guru dalam melaksanakan
pembelajaran.
Penilaian hasil belajar adalah suatu proses atau
kegiatan yang sistematis, berkelanjutan, menyeluruh dalam rangka pengumpulan
dan pengolahan informasi untuk menilai pencapaian proses dan hasil belajar
peserta didik.
D. Kriteria Tes, Pengukuran, Penilaian dan Evaluasi
1. Kriteria Tes yang Baik
a. Validitas
(Ketepatan); Suatu alat pengukur dapat dikatakan alat pengukur yang valid
apabila alat pengukur tersebut dapat mengukur apa yang hendak diukur secara
tepat.
b. Reliabilitas
merujuk pada konsistensi skor yang dicapai oleh orang yang sama ketika diuji
ulang dengan tes yang sama pada kesepatan yang berbeda, atau dengan seperangkat
butir-butir ekuivalen yang berbeda, atau pada kondisi pengujian yang berbeda
c.
Objektivitas; Suatu tes dikatakan obyektif jika tes
tersebut diajukan kepada beberapa penilai, tetapi memberikan skor yang sama,
untuk disiapkan kunci jawaban (scorring key).
d.
Memiliki discrimination power (daya pembeda); Tes yang
dikatakan baik apabila mampu membedakan anak yang pandai dan anak yang bodoh.
e.
Mencakup ruang lingkup (scope) yang sangat luas dan
menyeluruh; Tes yang baik harus memiliki komphrehensi veenes, ini akan
menyisihkan siswa yang berspekulasi dalam menempuh tes.
f. Praktis;
mencakup :
1)
Mudah dipakai/ diperiksa
2)
Hemat biaya
3)
Mudah diadministrasikan
4)
Tidak menyulitkan guru dan sekolah.
2. Kriteria Pengukuran
a.
Pengukuran harus jelas parameternya.
b.
Memiliki sasaran yang terukur
c.
Mudah dipahami cara pengkurannya.
d.
Dapat diukur setiap waktu dan simple.
3. Kriteria Penilaian
Penilaian dilakuakn
selama dan sesudah proses pembelajaran berlangsung
a.
Aspek yang diukur adalah keterampilan dan performasi,
bukan mengingat fakta apakah peserta didik belajar? Atau apa yang sudah
diketahui peserta didik?
b.
Penilaian dilakukan secara berkelanjutan,
yaitudilakukan dalam beberapa tahapan dan periodik, sesuai dengan tahapan waktu
dan bahasanya, baik dalam bentuk formatif maupun sumatif.
c.
Penilaian dilakukan secara integral, yaitu menilai
berbagai aspek pengetahuan, sikap, dan keterampilan peserta didik sebagai satu
kesatuan utuh.
d.
Hasil penilain digunakan sebagai feedback, yaitu
untuk keperluan pengayaan (enrichment) standart minimal telah tercapai
atau mengulang (remedial) jika standart minimal belum tercapai.
4. Kriteria Evaluasi
a. Evaluasi
adalah suatu proses bukan suatu hasil ( produk ). Hasil yang diperoleh dari
kegiatan evaluasi adalah kualitas sesuatu, baik yang menyangkut tentang nilai
atau arti, sedangkan kegiatan untuk sampai pada pemberian nilai dan arti itu
adalah evaluasi. Membahas tentang evaluasi berarti mempelajari bagaimana proses
pemberian pertimbangan mengenai kualitas sesuatu.
b. Tujuan
evaluasi adalah untuk menentukan kualitas sesuatu, terutama yang berkenaan
dengan “nilai dan arti”.
c. Dalam proses
evaluasi harus ada pemberian pertimbangan ( judgement ) yang merupakan
konsep dasar dari evaluasi. Melalui pertimbangan inilah ditentukan nilai dan
arti / makna dari sesuatu yang dievaluasi.
d. Pemberian
pertimbangan tentang nilai dan arti haruslah berdasarkan kriteria tertentu.
Tanpa kriteria yang jelas, pertimbangan nilai dan arti yang diberikan bukanlah
suatu proses yang dapat diklasifikasikan sebagai evaluasi. Kriteria ini penting
dibuat oleh evaluator dengan pertimbangan:
1) Hasil
evaluasi dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
2) Evaluator
lebih percaya diri.
3) Menghindari
adanya unsur subjektivitas.
4) Memungkinkan
hasil evaluasi akan sama, sekalipun dilakukan pada waktu dan orang yang
berbeda.
5)
Memberikan kemudahan bagi evaluator dalam melakukan
penafsiran hasil evaluasi
E. Tujuan atau Fungsi Penilaian
1.
penilaian
berfungsi selektif
2.
penilaian
berfungsi diagnostic
3.
penilaian
berfungsi penempatan (sumatik)
4.
penilaian
berfungsi sebagai pengukur keberhasilan (farmatik)\
F. Ciri-ciri Penilaian dalam Pendidikan
Ciri-ciri penilaian dalam
pendidikan, antara lain adalah sebagai berikut:
1.
Ciri
pertama dari penilaian dalam pendidikan, yaitu bahwa penilaian dilakukan secara
tidak langsung.
2.
Ciri
kedua dari penilaian pendidikan yaitu penggunaan ukuran kuantitatif. Penilaian
pendidikan bersifat kuantitatif artinya menggunakan symbol bilangan sebagai
hasil pertama penggukuran. Setelah itu lalu diinterprestasikan ke bentuk
kualitatif.
3.
Ciri
ketiga dari penilaian pendidikan, yaitu bahwa penilaian pendidikan menggunakan
, unit-unit atau satuan-satuan yang tepat.
4.
Ciri
keempat dari penilaian pendidikan adalah bersifat relative artinya tidak sama
atau tidak selalu tetap dari waktu ke waktu lain.
5.
Ciri
kelima dari penilaian pendidikan adalah
bahwa dalam pendidikan itu sering terjadi kesalahan-kesalahan.
Adapun sumber kesalahan dapat ditinjau
dari berbagai faktor, yaitu:
a.
Terletak
pada alat ukurnya
b.
Terletak
pada orang yang melakukan penilaian
c.
Terletak
pada anak yang dinilai
d.
Terletak
pada situasi dimana penilaian berada

Tidak ada komentar:
Posting Komentar